Madrasah Tsanawiyah yang disingkat dengan MTs merupakan jenjang
pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus
sekolah dasar (atau sederajat). Madrasah Tsanawiyah ditempuh dalam
waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Saat ini Madrasah Tsanawiyah menjadi program Wajar 9 Tahun (SD, SMP).
Lulusan Madrasah Tsanawiyah dapat melanjutkan pendidikan ke Madrasah Aliyah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat). Pelajar Madrasah Tsanawiyah umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia,
setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan
dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Madrasah Tsanawiyah (atau sederajat) 3 tahun.